Penyelenggara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kab/Kota : Labuhan Batu
Kode pos : 21415
Telepon : 0634-21228
E-mail : rm_rsudrantauprapat@yahoo.co.id
Untuk masyarakat Rantauprapat, siapa yang tidak tahu Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu (RSUD).
Pasalnya rumah sakit umum satu-satunya yang ada di Rantauprapat pastilah semua tahu akan bangunan ini.Kali ini kita akan membahas mengenai Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu secara detail dan terperinci.Agar semua tahu akan proses, sejarah dan perkembangan bangunan tersebut yang nantinya dapat menjadi dasar pengetahuan historis bagi kita.Langsung aja yuk kita simak.
Rumah sakit umum daerah Rantauprapat adalah rumah sakit negri kelas B.Rumah sakit ini tentunya mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas.Rumah sakit umum daerah Rantauprapat ini didirikan mulanya pada tahun 1957 di pertengahan kota, jln.Cut Nyak Dhien.Pada tahun 1964, pindah lokasi ke jalan KH.Dewantara yang memilki luas sekitar kurang lebih 2-4 hektar.
Berikut adalah proses dan perkembangan akreditas Rumah Sakit Umum Daerah mulai dari awal.
1.Tahun 1987
Pada tahun 1987, dengan SK Menkes No.303/Menkes/IV/1987 ditetapkan sebagai rumah sakit yang memiliki tipe c.
2.Tahun 2002
Pada tahun 2002, dengan PERDA No.4 tahun2002 mengubah status menjadi Badan Pengelola Rumah Sakit Umum (BPRSU).
3.Tahun 2009
Pada tahun 2009, BPRS tersebut berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu (RSUD) melalui Peraturan Pemerinta No.41 tahun 2009.Bertepatan di tahun ini, RSUD meningkat menjadi rumah sakit kelas B non Pendidikan.Mengalami kenaikan yang mulanya c menjadi b.Perubahan tersebut berlaku melalui Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No.373/Menkes/SK/2009 pada tanggal 13 Mei 2009.
4.Tahun 2004
Terakreditasi sebanyak 5 pelayanan.
5.Tahun 2008
Terakreditasi sebanyak 12 pelayanan.
6.Tahun 2012
Sudah terakreditasi sebanyak 16 pelayanan.
Fasilitas rumah sakit tersebut juga lumayan lengkap yang meliputi:
-Administrasi dan Manajemen
-Pelayanan Medis
-Pelayanan Gawat Darurat
-Pelayanan Keperawatan
-Rekam Medis
-Pelayanan Farmasi
-K3
-Pelayanan Radiologi
-Pelayanan Laboratorium
-Pengendalian Infeksi di rumah sakit
-Pelayanan Prinatal Resiko Tinggi
-Pelayanan Rehabilitas Medik
-Pelayanan Intensif
-Pelayanan Darah
Rumah sakit umum daerah Rantauprapat memiliki 97 lebih tempat tidur inap, lebih banyak di banding rumah sakit lain di Sumatera Utara yang rata-rata memilki 80 tempat tidur inap.Dokter yang tersedia juga sangat banyak, yaitu berjumlah 46 dokter.Jumlah dokter pun lebih banyak di bandingkan jumlah dokter di beberapa rumah sakit di Sumatera Utara.Dari jumlah dokter tersebut, 21 diantaranya dalah dokter spesialis.
Peralatan rumah sakit yang lumayan lengkap
Peralatan di wilayah rumah sakit dapat dinilai dalam 4 bidang.
- Peralatan Gawat Darurat
Peralatan ini termasuk kedalam penyediaan mobil ambulan, bank darah, defibrilator, dan ventilor.
- Peralatan Pencitraan Medis
Peralatan ini termasuk kedalam penyediaan CT scan, EEG, EKG, X-ray dan MRI.
- Peralatan Bedah
Peralatan ini termasuk kedalam penyediaan autoclave, meja operasi, dan mesin anestesi.
- Peralatan Kebidanan
Peralatan ini termasuk kedalam penyediaan inkubator bayi dan USG
Tingkat efektifitas RSUD Labuhan batu:
Bed Occupancy Ratio
Angka penggunaan tempat tidur pada rumah sakit.Indikator ini berguna memberikan gambaran tinggi atau rendahnya tingkat pemanfaatan dan pemakaian tempat tidur rumah sakit tersebut.Nilai parameter Bor yang ideal adalah antara 65-85%.Sedangkan nilai untuk RSUD Labuhan Batu adalah sebanyak 82%.
Turn Over Interval
Rata-rata hari dimana tempat tidur rumah sakit tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi selanjutnya.Angka ideal tempat tidur tidak terisi adalah 1-3 hari.Sedangkan angka untuk RSUD tersebuat adalah berkisar 4- 11 hari.
Gross Death Rate
Angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita yang keluar.RSUD memiliki 0% pada nilai ini.
Net Death Rate
Angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk 1000 penderita keluar.Angka untuk RSUD pada tingkat ini adalah 0%.
Average Length of Stay
Angka rata-rata lama seorang pasien dirawat di rumah sakit.Indikator ini bermanfaat menunjukkan tingkat efisiensi rumah sakit yang dapat ditaksir oleh pengunjung.Nilai yang ideal pada hal ini adalah 6-9 hari.Sedangkan RSUD mendapatkan nilai rata-rata inap pasien adalah 1 hari.
Penyelenggara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kab/Kota : Labuhan Batu
Kode pos : 21415
Telepon : 0634-21228
E-mail : rm_rsudrantauprapat@yahoo.co.id
Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu memiliki 4 dari 5 kategori besar dokter, yaitu
- Dokter Gigi
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis
- Dokter Bedah
Hanya saja rumah sakit ini tidak memilki dokter spesialis gigi.Semoga rumah sakit ini semakin berkembang pesat agar terciptanya layanan publik kesehatan yang lengkap bagi masyarakat Labuhan Batu.Dan semoga nantinya Pemerintah Kabupaten lebih mengupayakan kelengkapan alat dan dokter dirumah sakit ini yang dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan kelengkapan layanan publik daerah.<int/rsud>